Mendesak, Rehab 5 DAS Sehatkan Sungai, Bikin Perda

Mendesak, Rehab 5 DAS Sehatkan Sungai, Bikin Perda
Lima daerah aliran sungai (DAS) besar di Padang terus mengalami kerusakan. Lima DAS tersebut Batang Harau, Kuranji, Aiadingin, Timbalun, dan Batang Kandis. Jika tidak segera diantisipasi, bisa memicu bencana berupa ancaman galodo atau banjir bandang. Laju kerusakan itu disebabkan ulah manusia merambah hutan (illegal logging) dan pembuangan limbah.

Ilustrasi | apakabarsidimpuan.com |

Ilustrasi
| apakabarsidimpuan.com |


Dalam pertemuan Forum DAS Padang bersama DPRD Padang di DPRD Padang, kemarin (12/9), segenap pemangku kepentingan menyatakan komitmen mengatasi kerusakan DAS. “Jika diumpamakan seperti manusia, DAS di Padang ini tengah sakit,” ujar Ketua Forum DAS Padang, Isril Berd. Hadir juga dalam pertemuan itu tim BPDAS Sumbar dan Bapedalda Padang.
Mantan dekan Fakultas Pertanian Unand ini menyebutkan, kerusakan DAS disebabkan illegal logging di hulu DAS. “Sejumlah kelompok masyarakat dan pecinta lingkungan telah melakukan penelusuran ke hulu. Memang terjadi penggundulan hutan baik oleh masyarakat maupun pihak tertentu,” ujarnya.
Akibat kerusakan hutan di hulu DAS, mempercepat pula kerusakan di hilir DAS. Belum lagi, di bagian tengah, DAS dijadikan tempat pembuangan limbah masyarakat maupun perusahaan.
“Ya, memang sudah rusak. Tapi masih belum membahayakan masyarakat di sepanjang DAS. Jika dibiarkan pastinya akan membahayakan,” katanya.
Salah satu dampak ancaman banjir bandang di Batang Kuranji tahun 2012 lalu, yang menyebabkan jebolnya bendungan irigasi Gunung Nago. Imbasnya, terjadi kekeringan di Kuranji, Pauh dan Nanggalo.
Isril Berd menekankan, harus adanya perbaikan sesegera mungkin. Tidak hanya itu, sekitar 30 kawasan hutan di Padang telah menjadi permukiman, dan 15 persen kawasan hutan menjadi kawasan bencana banjir. “Ini akibat kerusakan hutan sehingga DAS tidak lagi sehat. Luapan air tidak lagi terkontrol bila musim hujan. Jika kemarau, sungai langsung kering,” katanya.
Karena itu, Isril Berd mengajak anggota DPRD Padang turut serta mendukung program perbaikan atau rehabilitasi hutan di kawasan DAS. Salah satu yang bisa melakukan pengaturan dan pengawasan adalah pembentukan Perda DAS.Perda ini perlu dikaji matang sebagai penjabaran dari peraturan lebih tinggi. “Jika ada perda, tentu langkah-langkah pengawasan bisa diimplementasikan,” ujarnya.
Ketua sementara DPRD Padang, Emnu Azamri setuju masalah DAS segera dibenahi agar Padang terbebas dari banjir atau bencana alam lainnya. Namun, Emnu belum bisa memastikan kapan rehabilitasi atau perbaikan hutan di kawasan DAS bisa dilaksanakan. “Kalau memang ada dalam program, tentu kita dorong rehabilitasi DAS itu untuk kelestarian alam,” ujarnya.
Calon Ketua Fraksi Nasdem, Mailinda Rose juga mendukung pembentukan Perda DAS ini. “Saya setuju program rehabilitasi DAS diajukan ke DPRD untuk diakomodir,” ujarnya. (*)
http://www.koran.padek.co/read/detail/5846

Tinggalkan komentar