Ekosistem Batang Tapan Rusak

Petani Lokan | Foto: Padang Ekspres |

Petani Lokan
| Foto: Padang Ekspres |

Diduga Limbah Industri, Warga Mengadu ke DPRD

Padang – Tujuh tahun terakhir, masyarakat Jorong Tanjuang Batang Tapan, Kenagarian Inderapura Barat, Kecamatan Pancungsoal, Pesisir Selatan resah dengan kualitas sungai yang kian memburuk. Air sungai berbau busuk dan berwarna coklat kehitam-hitaman. Selain membunuh mata pencarian penduduk, kerusakan ekosistem itu juga dianggap menghilangkan hak masyarakat adat. Diduga, pencemaran ini disebabkan oleh pembuangan limbah perusahaan sawit PT Incasi Raya yang telah beroperasi sejak 1997 dan membuang limbah ke sungai sejak tahun 2005.

Kemarin (23/5), masyarakat yang menamakan dirinya Forum Petani Lokan Sungai Batang Tapan (FPLSBT) melaporkan yang mereka alami ke DPRD Sumbar dan LSM yang bergerak di bidang lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar.

Ketua Forum Petani Lokan, Dusmadinal mengatakan, sekitar 190 masyarakat setempat bermata pencarian sebagai petani lokan. Dusmadinal mengatakan, sebelum terjadi pencemaran limbah, petani lokan dapat menghasilkan 2 karung hingga 5 karung lokan dengan nilai Rp 200 ribu per hari. Sekarang turun menjadi Rp 50 ribu per hari. “Setelah sungai itu rusak, kami hanya dapat lokan 500 incek (biji). Itu pun sehari penuh,” ujarnya di Sekretariat Walhi, kemarin (23/5).

Dulu, cerita Dusmadinal, air sungai tidak hanya dapat dimanfaatkan warga untuk MCK, melainkan juga dipakai untuk minum. Udang-udang kecil menjamur, lokan mengisi tiap sudut perairan. Besar lokan pun mencapai ukuran piring makan. Namun, setelah sungai tercemar, lokan yang menjadi mata pencarian pokok masyarakat itu banyak yang mati. Saat petani menyelam, yang ditemukan hanyalah cangkang-cangkang lokan yang telah kosong.

Seorang petani lokan, Wafril membenarkan sebagian lokan di dasar sungai tinggal cangkang semata. Kalaupun ada yang hidup, ukuran rata-rata hanya sebesar gelas. “Awal-awal saya mencari lokan, kedalaman air mencapai 7 meter. Sekarang, yang bisa dikatakan air hanya 2 meter, selebihnya lumpur dan sampah seperti tiram. Air berminyak, bahkan tanaman yang terendam air, kalau menyentuh kulit, langsung gatal-gatal,” papar Wafri.

Perwakilan ninik mamak, Heri Amperwanto menilai, limbah juga telah merusak ekosistem dan habitat hewan yang hidup di sungai, seperti ikan air tawar. Sampah menghambat laju aliran sungai. Akibatnya, tanaman enceng gondok menumpuk dan masyarakat tidak dapat menyeberang untuk sampai ke ladang yang berada di seberang sungai.

“Diduga, pencemaran ini akibat pembuangan limbah PT Incasi Raya. Karena sebelumnya tidak apa-apa. Sekali lagi, baru dugaan. Kalau memang ini akibat pencemaran, saya harap perusahaan Incasi Raya menjaga habitat air dan darat sesuai perjanjian awal,” harap Heri Amperwanto.

Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat guna mencarikan solusi. Namun, mereka mengaku tidak mendapat respons dari pihak-pihak terkait. Masyarakat akhirnya menyurati Walhi Sumbar akhir 2012 lalu. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Walhi menurunkan tim investigasi ke lapangan, tepatnya Batang Muaro Sakai dan Sungai Air Uba yang berjarak sekitar 50 meter dari PT Incasi Raya. Tim mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Khalid Saifullah memaparkan, dari hasil uji sampel yang mereka lakukan dibantu oleh labor Bapedalda Padang menunjukkan baku mutu air di atas batas ambang. Terutama dari parameter amoniak, BOD, COD, minyak lemak dan nitrat (NO3). “Kita belum tahu sungai ini golongan berapa, satu, dua, tiga atau empat. Yang pasti dari hasil labor ini, golongan berapa pun sungai ini, tetap di atas ambang mutu,” ujar Khalid Syaifullah.

Indikasi standar sungai, jelasnya, golongan satu dapat digunakan untuk minum. Golongan dua dapat difungsikan untuk MCK. Realita sekarang, Tanjung Batang Tapan tidak dapat difungsikan lagi. Diakui ada kontribusi pencemaran. Namun, untuk mengetahui penyebab pencemaran itu, harus dilakukan investigasi dan pengujian kembali.

“Untuk itu, Pemkab Pessel harus mengambil tindakan. Bapedalda Pessel sendiri untuk segera lakukan audit. Kalau memang terbukti merusak, kepada pihak terkait kami harap dapat memulihkan kembali ekosistem sungai dan kompensasi ekonomi sejak awal kerugian,” harapnya.

Perkumpulan Qbar yang turut hadir dalam pertemuan pagi kemarin itu berharap, audit yang dilakukan Bapedalda, dapat diketahui gambaran seberapa besar dampak lingkungan dan seberapa besar kerugian. “Pemerintah supaya dapat mendukung masyarakat dan meminta pihak Incasi Raya untuk membuka diri. Sebab, ini terkait hak konstitusi dan kita harap tidak ada pembiaran ketika masyarakat tidak mendapat hak,” tutur Direktur Qbar, Nurul Firmansyah.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas PT Incasi Raya, Sahrial Jufri mengaku perusahaannya tidak mungkin mengeluarkan limbah ke sungai yang akan berdampak buruk bagi masyarakat. Katanya, PT Incasi Raya telah menyiapkan 10 Ipal untuk penyulingan limbah. “Hasil penyulingan itu pun dibuang di lahan Incasi Raya, di lahan gambut yang jaraknya dari sungai sekitar 10 hingga 15 km. Selain itu, kita ada drainase sepanjang 100 km. Hasil uji Bapedalda, pembuangan dari sepuluh kolam-kolam kita itu, sudah memungkinkan untuk dialirkan lagi. Kalau persoalan ikan dan lokan mati, tentu harus ada kajian akademis yang lebih mendalam,” jawabnya saat dikonfirmasi Padang Ekspres kemarin siang.

Sebelumnya warga menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka ke DPRD Sumbar. Pihak DPRD berjanji segera menindaklanjuti pengaduan ini. Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Zulkifli Jaelani menegaskan, persoalan itu perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah. Karena itu, dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan mengagendakan waktu untuk turun ke lapangan bersama Bapedalda Sumbar.

Anggota Komisi III, Bachtul menyebutkan, sesuai UU, pengendalian lingkungan ini adalah tanggung jawab perusahaan. Termasuk memberikan kompensasi terhadap masyarakat sekitar.

Kabid Tata Lingkungan dan Penataan Hukum Lingkungan Bapedalda Sumbar, Yantonius mengaku sejak menjabat pada 2010 lalu, belum ada laporan ke Bapedalda Sumbar terkait persoalan limbah PT Incasi Raya.

Sumber: Padang Ekspres

Tinggalkan komentar